INFO...CEK DATA GTK DAPODIK MELALUI INFO GTK..SALAM SUKSES
HEADLINE
1 2 3 4 5
MOTIVASI HARI INI 
Perbuatan baik tanpa disertai ketulusan sama seperti menambahkan kotoran ke dalam air dan memanggulnya. Terasa memberatkan dan tidak memberi manfaat apapun pada yang memikulnya.
"Imaam Ibn-ul-Qayyim"

Minggu, 01 November 2015

PENERIMA DAN CALON PENERIMA BSM PIP 2015

Penerima dan Calon Penerima BSM PIP 2015 Klik Disini

Selasa, 25 Agustus 2015

E-Bezetting 2015


Buat Teman OPS yang Membutuhkan Form E-Bezetting 2015 Klik Disini

PUPNS 2015

     Dalam pendataan PUPNS yang akan diselengarakan secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 1 September 2015, kini peran PNS adalah untuk menyiapkan berkas yang akan dikirim ke BKD di daerah masing-masing. Berkas PUPNS yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut :


  1. Foto kopi SK 80 %
  2. Foto kopi SK 100 %
  3. Foto kopi Konfersi NIP
  4. Foto kopi Karpek biasa
  5. Foto kopi Karpek Elektrik
  6. Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
  7. Foto kopi SK Berkala Terakhir.
  8. Foto kopi SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
  9. Foto kopi SK Tugas Belajar
  10. Foto kopi SK Ijin Belajar
  11. Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
  12. Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
  13. Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS
  14. Foto kopi KTP  
  15. Foto kopi NPWP
  16. Foto kopi BPJS / ASKES
  17. Daftar Riwayat Hidup 18.Bagi Guru siap2 juga Akta mengajar Apa bila di butuhkan.
     Perlu diketahui !! Registrasi PNS online di seluruh Indonesia. Di mulai tanggal 1 September 2015. Resiko yang di alami apa bila tidak mengikuti registrasi tersebut, maka PNS tersebut di nyatakan berhenti / dipecat.

Semua berkas tersebut di antar langsung ke BKD di daerah anda (Sesuai informasi pelaksanaan daerah masing-masing)
Ikuti terus, perkembangan PUPNS agar anda bisa terdaftar dengan baik.

Downloud contoh Form Pengisian PUPNS 2015 disini

Minggu, 31 Mei 2015

Form Pengisian BOP 2015

Buat teman-teman yang membutuhkan Form Data BOP Tahun 2015 bisa di Dondot disini


Jumat, 29 Mei 2015

FORM PPDB 2015/2016 JATINEGARA

Bagi Teman-teman OP S yang pengen Form PPDB dan Teknis Penerimaan Calon Peserta Didik 2015/2016 Klik Disini

Selasa, 21 April 2015

E-kinerja

Ekinerja Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (LKH). Disamping itu aplikasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai, unit dan satuan kerja.

Cara Input Ekinerja :
  • Input Sasaran Kerja terlebih dahulu (SKP).
  • Input Aktivitas perhari. (Jangan lupa di input Aktivitas dikolom keterangan diisi) untuk memperjelas maksud dari aktifitas.
  • Diusahakan pada saat penginputan diluar jam kerja, karena sistem akan otomatis mencatat, apabila menginput di jam kerja, maka dianggap tidak kerja, tapi malah hanya sibuk mengisi/input Ekinerja
  • semua isian tersebut akan diacc oleh admin/atasan .
  • lebih baiknya siapkan format pengisian terlebih dahulu sebagai bahan dasar untuk acuan pengisan dan sebagai arsip jika diperlukan.
  • contoh :

         AKTIFITAS KINERJA HARIAN PENJAGA SEKOLAH PNS
SDN ................
         
No.
Waktu
Tanggal/Bulan/Tahun
Jenis Pekerjaan
keterangan













Juknis Pendataan Dapodiknas


Rincian Biaya entri Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodiknas) Tahun 2014/2015 dan lampiran Juknis Biaya Entri dan Percepatan Penjaringan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodiknas) Tahun 2014/2015. Klik disini

Kamis, 09 April 2015

Form Pengisian Kondisi Sekolah

Bagi teman-teman OPS yang mau mendownloud form Pengisian Data Kondisi Sekolah Format BAPEDA silakan klik Disini
Trimakasih salam FOS.

Selasa, 24 Maret 2015

Catatan Operator Sekolah

Peran Operator bagi sekolah sangat penting, karena dari merekalah segala Pengelolaan data pendidikan berjalan. Untuk itu, kepala sekolah diharapkan agar bisa memberikan perhatian lebih kepada operator sekolah, mekanismenya tentu tetap mengacu pada juknis pembiayaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ), karena melalu jari manis para operator inilah para guru dapat menikmati aneka tunjangan yang diberikan oleh pemerintah. Karena itu mereka layak disebut pahlawan data pendidikan.
Hal ini dilakukan karena mengingat sangat vitalnya tugas operator sekolah dalam manajemen pendidikan ditingkat satuan pendidikan, di zaman kemajuan teknologi sekarang ini pendidikan pun tak bisa mengelak dari hal tersebut.
Sejak diluncurkannya program Dapodik itulah, kata operator sekolah begitu familiar di kalangan guru-guru. Operator sekolah adalah personal yang diberi tugas untuk menginput data sekolah dan mengirimnya secara online ke server pusat. Pemunculan operator sekolah di sini tentu untuk membantu tugas-tugas kepala sekolah. Pada umumnya operator sekolah ini berasal dari Guru Honorer. Operator sekolah ini menjadi sangat signifikan keberadaanya bagi guru-guru karena salah satu fungsinya berkaitan dengan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Jika operator sekolah mengalami kekeliruan dalam memasukkan data guru, misalnya mencantumkan jam mengajar kurang dari 24 jam perminggu, guru terancam tidak akan mendapat TPP jika tidak segera memperbaikinya. Kalau sampai terjadi ada guru yang terlambat atau bahkan tidak mendapatkan TPP karena kekeliruan operator memasukkan data, maka operator yang akan menjadi tumpahan kemarahan guru-guru. Operator dianggap biang keladinya. Seakan-akan operator yang bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran data dalam dapodik. Kadang-kadang guru lupa bahwa yang bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran data dalam dapodik adalah kepala sekolah. Operator hanya melaksanakan tugas apa yang diperintahkan kepala sekolah. Dan sangat disayangkan ketika TPP cair, ucapan terima kasih pun kadang-kadang tidak mereka dapatkan dari guru-guru.
Dalam perkembangannya operator sekolah tidak hanya menangani dapodik, tetapi mereka juga harus mengerjakan aplikasi online yang lain, seperti Padamu Negeri, SIMDIK, Simda, dan lain-lain. Rata-rata semua aplikasi itu menuntut kerja keras dan ketelitian yang tinggi. Seringkali operator harus lembur sampai tengah malam demi sekolahnya. Seringkali kalau tugas itu tidak dapat diselesaikan tepat waktu, omelan kepala sekolah siap dihidangkan di hadapan mereka. Melihat betapa banyaknya beban pekerjaan operator dan status mereka sebagai honorer, selayaknyalah mereka diberi honor yang memadai. Tentu layak di sini disesuaikan dengan kemampuan sekolah.

OPERATOR 
  •      Operator/sebagai Admin
  •      Bertanggungjawab  file dan data sekolah
  •      Membantu pengolahan/penyusunan data PTK
  •      Membantu pengolahan/penyusunan data sekolah
  •      Membantu pengelolaan/penyusunan data siswa
  •      Membantu dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan                langsung.
            Seorang operator sekolah memang harus mendapatkan upah dan perhatian yang layak, tetapi hindari prinsip  ada perintah ada upah. Bila seorang operator memegang prinsip ini, maka prinsip kedua akan menyusul:, bergerak ya uang. Tentu keadaan seperti ini tidak diinginkan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah harus mempertanggungjawabkan semua uang yang dibelanjakan sekolah kepada pemerintah.
      Akhirnya, marilah kita sama-sama mengoreksi diri, baik kepala sekolah maupun operator. Marilah kita bekerja sama dan sesuai tugas pokok masing-masing. Apa yang telah benar mari kita tingkatkan kualitasnya dan apa yang belum tepat mari kita perbaiki demi kepentingan yang besar, yaitu tercapainya tujuan pendidikan nasional.








Senin, 23 Maret 2015

Penggunaan Dana sesuai Juknis BOS 2015, Adakah Perhatian Kesejahteraan untuk Operator Sekolah?

Juknis BOS 2015Beberapa waktu yang lalu beredar kabar bahwa honor operator sekolah dalam pengelolaan Dapodik akan masuk dalam Juknis BOS 2015. Dan akhirnya, telah disosialisasikan penggunaan dana BOS dalam Juknis tersebut. Memang ada beberapa perubahan berkaitan dengan kegiatan penggunaan dana BOS. Mari kita simak.
Penggunaan  dana  BOS  di  sekolah  harus  didasarkan  pada  kesepakatan dan  keputusan  bersama antara  Tim  Manajemen  BOS  Sekolah,  Dewan Guru  dan  Komite  Sekolah.  Hasil  kesepakatan diatas  harus  dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta  rapat. Kesepakatan  penggunaan  dana  BOS  harus  didasarkan skala  prioritas  kebutuhan sekolah,  khususnya  untuk  membantu mempercepat  pemenuhan  standar  pelayanan minimal dan/atau  standar nasional pendidikan.
Perubahan pada Juknis BOS 2015 yang membawa angin segar untuk operator sekolah adalah pada komponen pembiayaan 2 nomor 5 yang berbunyi: Biaya pemasukan, validasi, pemutakhiran data dan pengiriman data pokok pendidikan
Dimana pada Juknis BOS 2014 atau juknis tahun sebelumnya berbunyi: Biaya pemasukan data pokok  pendidikan 
artinya segala pembiayaan dalam proses pengelolaan Data Pokok Pendidikan, boleh dibebankan BOS, termasuk honor lembur.

Komponen 2: Penerimaan peserta didik baru

Meliputi:
  1. Penerimaan peserta didik baru
  2. Administrasi pendaftaran
  3. Penggandaan formulir Dapodik
  4. Administrasi pendaftaranPendaftaran ulang
  5. Biaya pemasukan, validasi, pemutakhiran data dan pengiriman data pokok pendidikan 
  6. Pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan
  7. Penyusunan RKS/RKAS
  8. Dan kegiatan lain yang terkait
Surat edaran Dirjen Dikdas Kemendikbud tentang Pembiayaan Dapodik Klik Disini

Status Legalitas NRG

  Kekhawatiran akan gugurnya tunjangan karena NRG belum/tidak diverval ternyata tidak beralasan karena untuk saat ini status Legalitas NRG di aplikasi DAPODIK masih diakui oleh Pihak P2TK Dikdas, meskipun tidak diverval pada Web Aplikasi pendataan yang lain, ketentuan ini sangat jelas pada saat pengecekan Data pada info PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan).
sekedar menginfokan : cair atau tidaknya Tunjangan atau aneka tunjangan lainnya mengacu pada ke valid-an pendataan pada aplikasi Dapodik bukan pada Web pendataan lainnya, Seluruh data sertifikasi Guru baik NRG ataupun Nomor Sertifakasi dan Nomor peserta sudah terdata di Aplikasi pendataan Dapodik. Jadi kaitan Sertifikasi Guru dan Tunjangan Profesi dengan Aplikasi Dapodik sangat Erat, selain Kevalid-an data pada Aplikasi Dapodik syarat lainnya adalah pengisian Aplikasi SIM PKG Dapodik yang di terbitkan oleh P2TK yang sudah kita ketahui bersama, karena syarat yang harus dipenuih salah satunya yaitu dengan menginput PKG pada Aplikasi tersebut
Juknis penginputan PKG Klik Disini

Jumat, 20 Maret 2015

PADAMU NEGERI DAN DAPODIKNAS

    Pengaruh perkembangan teknologi yang semakin cepat dan berkembang, merambah ke berbagai sektor dan utamanya sektor Pendidikan (pendidikan Berbasis IT) sehingga segala sesuatunya yang menyangkut data ataupun pengelolaan data dilakukan secara online.
sekarang ini ada beberapa WEB dan Aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh pihak-pihak pemerintahan ataupun yang menggandeng pihak swasta  khususnya yang bergerak dibidang Pendidikan.
program DAPODIK sebagaimana yang direncanakan untuk digunakan sebagai sumber data tunggal (referensi data utama) bagi seluruh unit utama di Kemdikbud mulai tahun 2014 nanti.
Sedangkan BPSDMPK-PMP sebagai salah satu unit utama Kemdikbud telah menyiapkan Aplikasi PADAMU NEGERI saat ini termasuk perangkat pendukungnya untuk terintegrasi dengan DAPODIK mulai 2014 nanti sebagaimana surat edaran dari Wamendikbud tanggal 30 Agustus 2013.
Kalau dilihat dari keterangan diatas maka ditarik kesimpulan bahwa segala sesuatu tentang penjaringan data yang dikelola oleh pihak-pihak kementrian dan pihak swasta yang bekeja sama. Bahwa dapodik merupakan salah
satu sumber data tunggal (referensi data utama) dalam mengambil kebijakan tentang data pendidikan.

Kelemahan System Padamu Negeri dimata orang awam dibandingkan dengan Dapodik.

  Penggunaan Aplikasi Dapodik berbasisi web di rasa sangat mudah dan tidak menyulitkan Operator Sekolah dan terjamin, karena admin pengguna dikelola dengan baik dan melalui alur yang akurat yaitu tidak adanya Admin Validasi dan verifikasi selain admin Pusat data, karena Aplikasi Dapodik Berbasis web ini penginputan dan kebenaran datanya tergantung pada sekolah masing-masing dalam penginputan, dan alur inputan pun sesuai dengan yang ada, maksudnya jika salah satu data tidak lengkap dalam penginputan maka pada saat mengakses data yang telah disyncronkan maka yang muncul keterangan yang sama dengan inputan (data dari sekolah sama dengan data yang ada disystem Dapodik), beda halnya dengan PADAMU NEGERI yang mempunyai alur yang sangat Ribet apa lagi dengan penggunaan system verval atau biasa disebut Verifikasi dan Validasi yang dilakukan oleh pihak yang ditunjuk oleh pihak BPSDMPK-PMP sebagai penanggung jawab Verifikasi dan Validasi. System seperti ini sangat rawan karena jika login admin yang digunkan diselewengkan dan diketahui oleh pihak yang bukan yang dibeberikan wewenang maka bisa dipastikan data yang ada tidak akan sesuai lagi dengan apa yang diinginkan, akan melenceng dari alur-alur yang sudah ditentukan.
Tapi dengan kata lain semua Web dan Aplikasi pendataan yang sudah ada sudah cukup baik dan sekiranya jika dipergunakan dengan baik maka akan menghasilkan sesuatu yang baik, tapi jika digunakan tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan maka tidak mungkin oknum-oknum tersebutlah yang membuat system tersebut menjadi tidak baik.
Penulis @belajarKesiangan

Kamis, 19 Maret 2015

Form Penilaian Kinerja Guru dan Kepsek

From PK Guru dan Kepsek bisa didownloud disini

Senin, 16 Februari 2015

Form DAFTAR NAMA JABATAN FUNGSIONAL UMUM DAN JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU

CONTOH FORM DAFTAR NAMA JABATAN FUNGSIONAL UMUM DAN JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU Bisa didownloud klik Disini
kolom 8,11,13 dan 14 kosongkan saja.
dikirim ke email Bkd dan Email binaan, print outnya dikirim ke kantor kasie

From Pengisian Data Sekolah Dasar (SD) Negeri/Swasta

Form Data Sekolah Dasar (SD) Negeri/Swasta Kota Administrasi Jakarta Timur Klik Disini
Dikirim kekantor kasie Paling Lambat tgl 20 Februari 2015.
Trims.